Senin, 01 April 2019

REDENOMINASI

REDENOMINASI

Wacana redenominasi yg sudah ada sejak 2010 ternyata belum terwujud sampai hari ini (2019), salah satu alasannya adalah kekhawatiran akan gagal pahamnya masyarakat saat uang baru tersebut diluncurkan. Sebenarnya itu bisa dilaksanakan dgn pemberian kode baru di rupiah baru, misalnya untuk "1 Rupiah Baru" kita pakai kode "IDR 1" yang penyebutannya di keping/lembaran rupiah baru tersebut tertera tulisan "Satu Rupiah Indonesia"

Ini sekadar ide dari saya, kalau ternyata bertentangan dgn aturan/undang-undang ya abaikan saja. Toh yg lebih utama adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar terlihat keren karena nilai tukarnya TERLIHAT jadi lebih tinggi.. 

#Redenominasi