Kamis, 15 April 2010

Anekdot: Penggusuran Kantor SATPOL-PP

Kantor SATPOL-PP yang berada disebelah kantor walikota menjadi sengketa. Pihak SATPOL-PP merasa bahwa kantor itu telah lama ditempati & SATPOL-PP memiliki surat bukti hak tanah & bangunan tersebut. Di lain pihak, ada sebuah perusahaan pengembang yang juga merasa memiliki hak beserta bukti kepemilikan atas tempat yg disengketakan itu.

Masing-masing pihak merasa punya hak. Karena proses perundingan yg alot maka dibawalah kasus itu ke meja hijau. Melalui proses peradilan yg ada, dikeluarkanlah vonis dari majelis hakim bahwa pihak perusahaan pengembanglah yg berhak atas tanah itu. Dan berdasarkan keputusan pengadilan maka SATPOL-PP diperintahkan mengosongkan & membongkar kantor dlm jangka waktu yg telah ditentukan.

Setelah berakhirnya waktu toleransi yg diberikan oleh pengadilan, SATPOL-PP belum juga pindah karena belum memiliki kantor yang baru. Dan segeralah turun surat perintah dari pengadilan kepada aparat/instansi penegak PERDA yang bernama Satuan Polisi Pamong Praja atau yang lebih kita kenal dengan sebutannya yg gagah= SATPOL-PP..!!

Saat hari pelaksanaan eksekusi, berkumpullah aparat SATPOL-PP yang sedang bertugas bersama dengan aparat dari BRIMOB di halaman balaikota (kantor walikota) untuk mengadakan apel pengarahan. Setelah itu, bergeraklah mereka menuju kantor SATPOL-PP untuk mengadakan eksekusi alias penggusuran. Tanpa mereka sadari mereka sudah ditunggu aparat SATPOL-PP lain yang sedang tidak bertugas beserta senior pensiunan SATPOL-PP. Aparat SATPOL-PP yang tidak bertugas & para pensiunan SATPOL-PP merasa mereka masih berhak atas kantor itu karena merasa bahwa pihak peradilan telah salah mengambil keputusan. Peradilan yang penuh makelar. Pengadilan yang tak lagi independen karena pengaruh markus.

Aparat SATPOL-PP yang tidak bertugas melakukan berbagai upaya untuk menggagalkan eksekusi. Aparat SATPOL-PP yang bertugas, dengan atas nama tugas tetap bersikeras membongkar bangunan kantor tersebut. Terjadilah percekcokan, kerusuhan, bentrok, adu jotos, dan apapun namanya itu. Karena kekuatan yang tidak berimbang maka robohlah kantor itu, luluh lantak, rata tanah terkena terjangan alat-alat berat. Menangislah sekumpulan aparat SATPOL-PP yang tidak bertugas & pensiunan SATPOL-PP itu melihat kantornya kini tak lebih tinggi dari sepatu boot berbahan kulit yang dipakainya saat bertugas. Namun sebaliknya, aparat SATPOL-PP yang sedang bertugas mantap dalam hati berkata: “telah kutunaikan tugas dengan baik & penuh tanggung jawab.”

Maka setelah itu, aparat SATPOL-PP yang bertugas menuju halaman balaikota untuk mengadakan apel evaluasi. Mereka puas & bangga karena telah menyelesaikan tugas. Lalu kembalilah mereka ke kantor, betapa remuk hati mereka melihat kantornya kini tak lebih tinggi dari sepatu boot berbahan kulit yang masih dipakainya.
Maka serentak mereka berkata: "beginilah nasib kami, nasib rakyat kecil."